Keberadaan uang selama bertahun-tahun telah memanjakan
manusia dalam kemudahan transaksi jual belinya. Dengan adanya uang, setiap
transaksi dapat terjadi lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan sistem barter
yang menuntut bertemunya dua pihak yang memiliki keinginan yang sama untuk
bertukar.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang selanjutnya
dapat meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Begitu banyak manfaat uang yang kita dapatkan (selain dampak
negatif yang mau tidak mau tetap ada). Tetapi mungkin tidak banyak yang tahu
defenisi dari uang sendiri. Apa itu uang? Mengapa uang palsu tidak dapat
digunakan meskipun bentuknya sama? Mengapa beberapa potongan kertas berwarna
bisa jauh lebih berharga dari kertas berwarna lainnya?
Untuk memahami lebih jauh tentang uang, berikut dunia uang
rangkumkan secara singkat untuk kamu. Selamat membaca!
Pengertian uang
Defenisi uang dapat dibedakan berdasarkan ilmu ekonomi tradisional dan ilmu
ekonomi modern
Ilmu ekonomi tradisional
Uang adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima setiap orang
di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Ilmu ekonomi modern
Uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya maupun untuk pembayaran hutang.
Perbedaan defenisi ini tentu tidak lepas dari sejarah
penggunaan dari sistem barter, uang fisik, sampai uang digital sekarang ini.
(Baca juga: Asal usul uang: Dari garam menuju e-money)
(Baca juga: Asal usul uang: Dari garam menuju e-money)
Berdasarkan kedua defenisi tadi dapat disimpulkan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
Fungsi uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran
barang dengan barang.
Secara khusus, fungsi uang dapat dibedakan menjadi fungsi
uang asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
- Uang sebagai alat tukar ( medium of exchange)yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan barang dengan barang lainnya lagi, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
- Uang berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besar kekayaan dan menghitung besarnya pinjaman.
- Uang berfungsi sebagai alat penyimpanan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Maksudnya, ketika seseorang menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang/jasa pada masa mendatang.
Fungsi turunan
- Uang sebagai alat pembayaran yang sah
- Uang sebagai alt pembayaran hutang
- Uang sebagai alat penimbun kekayaan
- Uang sebagai alat pemindah kekayaan
- Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Syarat-syarat uang
Pada zaman barter, semua benda dapat dijadikan uang selama
pihak lain juga menginginkannya untuk ditukar. Tetapi seiring perkembangannya,
saat ini tidak semua benda dapat dijadikan uang.
Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda
tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:
a. Benda tersebut harus diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
Artinya benda yang dijadikan uang tersebut haruslah bisa
diterima oleh seluruh masyarakat, karena jika benda tersebut tidak diterima
maka uang tersebut tidak dapat beredar ke seluruh kalangan masyarakat.
Misalnya saja, benda yang dijadikan uang tersebut adalah
daging babi atau daging anjing, maka tentu benda tersebut tidak akan diterima
oleh masyarakat yang beragama Islam.
b. Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value)
Artinya jika benda itu tidak dipakai dan dibiarkan saja maka
nilainya tidak akan berkurang. Sehingga masyarakan akan merasa yakin untuk
menyimpan benda tersebut dalam waktu yang lama karena nilainya akan tetap.
Seandainya benda yang dijadikan uang itu adalah air atau es,
maka jika disimpan dalam waktu lama air tersebut akan kering dan es akan
mencair sehingga nilainya berkurang.
c. Bahan yang digunakan harus tahan lama (durability) dan kualitasnya cenderung sama
Benda yang dijadikan
uang haruslah tahan lama jika disimpan dalam waktu lama dan tidak mudah
rusak. Misalnya, jika yang dijadikan uang adalah daun, maka jika disimpan dalam
waktu yang lama akan kering dan mudah rusak.
d. Mudah dibawa (portable)
Agar mudah disimpan, dibawa berpergian dari satu tempat ke
tempat lain, bahan yang dijadikan uang haruslah memiliki ukuran yang kecil dan
ringan sehingga mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
Seandainya barang dijadikan uang berupa batu atau besi
berukuran besar, bisa dibayangkan bagaimana sulitnya mengangkat dan memindahkan
uang itu saat bertransaksi, belum lagi akan memakan tempat yang banyak dalam
penyimpanannya.
e. Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Artinya, jika benda itu dipecah ke dalam beberapa bagian,
maka nilai keseluruhan benda yang dibagi-bagi tersebut akan tetap.
Misalnya emas 2 gram jika dibagi dua, masing-masing 1
gram, maka nilai emas tersebut secara
keseluruhan akan tetap 2 gram. Lain halnya jika benda tersebut berupa gelas. Jika
gelas tersebut dipecah dalam dua bagian, maka pecahan gelas tersebut menjadi
tidak ada nilainya.
f. Memiliki satu kualitas saja (uniformity)
Kualitas benda yang dijadikan uang harus sama. Jika kualitas
bendanya berbeda maka akan mengakibatkan terjadi perbedaan nilai uang.
Misalnya, benda yang dijadikan uang adalah emas, maka kadar
emas yang digunakan harus ditentukan terlebih dahulu. Jika emas dengan kadar
80% yang diakui sebagai uang, artinya emas dengan kadar lain bukanlah uang.
g. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
Jika jumlah uang tidak terbatas dan mudah dipalsukan maka
setiap orang dapat saja memiliki benda tersebut dalam jumlah yang tidak
terbatas, sehingga peran dan fungsi uang menjadi tidak dapat dijalankan.
Mengapa demikian? Karena jika setiap orang sudah memiliki
benda tersebut dalam jumlah tidak terbatas artinya mereka tidak lagi perlu
menukarkannya dengan orang lain.
Dalam hal inilah pemerintah terkait harus mengusahakan jenis
barang yang dijadikan uang seunik mungkin sehingga sangat sulit pemalsuannya.
(Baca juga: Darurat! Segera tukarkan uang ini sebelum Desember 2018)
Sumber:
- wikipedia.org
- Buku ekonomi 1 kelas X oleh Supryanto ali
No comments:
Post a Comment