Tuesday, October 23, 2018

Apa itu uang? | Defenisi, fungsi dan syarat uang


Keberadaan uang selama bertahun-tahun telah memanjakan manusia dalam kemudahan transaksi jual belinya. Dengan adanya uang, setiap transaksi dapat terjadi lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan sistem barter yang menuntut bertemunya dua pihak yang memiliki keinginan yang sama untuk bertukar.

Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang selanjutnya dapat meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Begitu banyak manfaat uang yang kita dapatkan (selain dampak negatif yang mau tidak mau tetap ada). Tetapi mungkin tidak banyak yang tahu defenisi dari uang sendiri. Apa itu uang? Mengapa uang palsu tidak dapat digunakan meskipun bentuknya sama? Mengapa beberapa potongan kertas berwarna bisa jauh lebih berharga dari kertas berwarna lainnya?

Untuk memahami lebih jauh tentang uang, berikut dunia uang rangkumkan secara singkat untuk kamu. Selamat membaca!



Pengertian uang

Defenisi uang dapat dibedakan  berdasarkan ilmu ekonomi tradisional dan ilmu ekonomi modern

Ilmu ekonomi tradisional
Uang adalah setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.

Ilmu ekonomi modern

Uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya maupun untuk pembayaran hutang.

Perbedaan defenisi ini tentu tidak lepas dari sejarah penggunaan dari sistem barter, uang fisik, sampai uang digital sekarang ini.
(Baca juga: Asal usul uang: Dari garam menuju e-money)

Berdasarkan kedua defenisi tadi dapat disimpulkan, uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

Fungsi uang

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang.
Secara khusus, fungsi uang dapat dibedakan menjadi fungsi uang asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli
  1. Uang sebagai alat tukar ( medium of exchange)yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan barang dengan barang lainnya lagi, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
  2. Uang berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besar kekayaan dan menghitung besarnya pinjaman.
  3. Uang berfungsi sebagai alat penyimpanan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Maksudnya, ketika seseorang menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang/jasa pada masa mendatang.
Fungsi turunan
  1. Uang sebagai alat pembayaran yang sah
  2. Uang sebagai alt pembayaran hutang
  3. Uang sebagai alat penimbun kekayaan
  4. Uang sebagai alat pemindah kekayaan
  5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Syarat-syarat uang

Pada zaman barter, semua benda dapat dijadikan uang selama pihak lain juga menginginkannya untuk ditukar. Tetapi seiring perkembangannya, saat ini tidak semua benda dapat dijadikan uang.

Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:



a.  Benda tersebut harus diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
Artinya benda yang dijadikan uang tersebut haruslah bisa diterima oleh seluruh masyarakat, karena jika benda tersebut tidak diterima maka uang tersebut tidak dapat beredar ke seluruh kalangan masyarakat.
Misalnya saja, benda yang dijadikan uang tersebut adalah daging babi atau daging anjing, maka tentu benda tersebut tidak akan diterima oleh masyarakat yang beragama Islam.

b.  Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value)
Artinya jika benda itu tidak dipakai dan dibiarkan saja maka nilainya tidak akan berkurang. Sehingga masyarakan akan merasa yakin untuk menyimpan benda tersebut dalam waktu yang lama karena nilainya akan tetap.
Seandainya benda yang dijadikan uang itu adalah air atau es, maka jika disimpan dalam waktu lama air tersebut akan kering dan es akan mencair sehingga nilainya berkurang.

c.  Bahan yang digunakan harus tahan lama (durability) dan kualitasnya cenderung sama
Benda yang dijadikan  uang haruslah tahan lama jika disimpan dalam waktu lama dan tidak mudah rusak. Misalnya, jika yang dijadikan uang adalah daun, maka jika disimpan dalam waktu yang lama akan kering dan mudah rusak.

d.  Mudah dibawa (portable)
Agar mudah disimpan, dibawa berpergian dari satu tempat ke tempat lain, bahan yang dijadikan uang haruslah memiliki ukuran yang kecil dan ringan sehingga mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
Seandainya barang dijadikan uang berupa batu atau besi berukuran besar, bisa dibayangkan bagaimana sulitnya mengangkat dan memindahkan uang itu saat bertransaksi, belum lagi akan memakan tempat yang banyak dalam penyimpanannya.

e.  Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Artinya, jika benda itu dipecah ke dalam beberapa bagian, maka nilai keseluruhan benda yang dibagi-bagi tersebut akan tetap.
Misalnya emas 2 gram jika dibagi dua, masing-masing 1 gram,  maka nilai emas tersebut secara keseluruhan akan tetap 2 gram. Lain halnya jika benda tersebut berupa gelas. Jika gelas tersebut dipecah dalam dua bagian, maka pecahan gelas tersebut menjadi tidak ada nilainya.

f.  Memiliki satu kualitas saja (uniformity)
Kualitas benda yang dijadikan uang harus sama. Jika kualitas bendanya berbeda maka akan mengakibatkan terjadi perbedaan nilai uang.
Misalnya, benda yang dijadikan uang adalah emas, maka kadar emas yang digunakan harus ditentukan terlebih dahulu. Jika emas dengan kadar 80% yang diakui sebagai uang, artinya emas dengan kadar lain bukanlah uang.

g.  Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
Jika jumlah uang tidak terbatas dan mudah dipalsukan maka setiap orang dapat saja memiliki benda tersebut dalam jumlah yang tidak terbatas, sehingga peran dan fungsi uang menjadi tidak dapat dijalankan.
Mengapa demikian? Karena jika setiap orang sudah memiliki benda tersebut dalam jumlah tidak terbatas artinya mereka tidak lagi perlu menukarkannya dengan orang lain.
Dalam hal inilah pemerintah terkait harus mengusahakan jenis barang yang dijadikan uang seunik mungkin sehingga sangat sulit pemalsuannya.
    Sebagai mana dijelaskan di atas, uang haruslah sesuatu yang memiliki nilai dan dijamin keberadaannya oleh pemerintah terkait. Peredaran uang ini sendiri, di Indonesia sering diganti dengan emisi baru yang lebih menarik. Yang tentu akan dibarengi dengan penarikan emisi lama, atau dengan bahasa sederhana, uang pecahan lama yang harus Anda tukarkan di bank. Karena itu, selalu pastikan uang yang Anda simpan (utamanya simpanan pribadi di rumah) masih berlaku.

    (Baca juga: Darurat! Segera tukarkan uang ini sebelum Desember 2018)

    Sumber: 
    - wikipedia.org
    - Buku ekonomi 1 kelas X oleh Supryanto ali

    No comments:

    Post a Comment

    Post terbaru

    Bukan dari kertas! Uang kertas ternyata dibuat dengan bahan ini

    Pernah merasa penasaran mengapa uang rupiah kertas yang selama ini kita pegang dan gunakan ternyata lebih tahan lama dari pada lembaran ...

    Post Populer