Bagi mereka yang anti-mainstream
memiliki sesuatu yang tidak dimiliki orang lain, rasanya pasti istimewa sekali.
Untuk beraneka
ragam barang dan rupa yang unik sudah sering kita dengar beritanya. Tapi bagaimana
dengan uang? Nyaris semua memilikinya, dengan model yang beraneka tapi tetap
satu, dicetak massal! Tidak adakah uang yang unik? Lain dari yang lain?
Jawabannya: Ada!
Bank Indonesia selaku bank sentral yang bertanggung jawab
dengan jenis uang yang beredar di Indonesia, juga menerbitkan seri Uang Rupiah
Khusus (URK). URK ini dicetak secara terbatas untuk menandai momen-momen
tertentu bagi bangsa Indonesia. Karena itu, banyak diminati masyarakat untuk
dijadikan koleksi, suvenir, hingga numismatik.
*Numismatik adalah sebuah studi atau kegiatan mengumpulkan mata uang, termasuk koin, token, uang kertas, dan benda-benda terkait lainnya.
URK yang diedarkan akan dilengkapi dengan sertifikat
keaslian dari BI sehingga dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran
resmi. Itu pun kalau Anda rela nilai uang khusus Anda dihargai sesuai
nominalnya, padahal harga belinya jauh dari nominal tersebut.
Telah berbagai URK diterbitkan BI.
Pada tahun-tahun
sebelumnya, biasanya uang khusus ini berbentuk uang logam. Baru pada peringatan
kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 pada tahun 2017 lalu, URK yang diterbitkan
berupa uang kertas. Bukan uang kertas biasa, melainkan uang kertas yang masih
bersambung, alias belum dipotong. Uang Khusus Rupiah diterbitkan BI |
Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus seri uncut banknote yang dicetak dengan
jumlah terbatas saat perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72 pada 17
Agustus 2017.
URK ini merupakan
uang kertas bersambung yang belum terpotong serta memua dua, empat, 45, dan 50
lembar dengan pecahan nominal dari Rp 1.000 – Rp 100.000. Masyarakat umum dapat
membeli URK di seluruh kantor Bank Indonesia. Walau pun biasanya, kantor cabang
BI hanya menyediakan URK dua dan empat lembar. Sedangkan URK dengan 45 lembar
atau 50 lembar hanya dapat diperoleh di kantor pusat BI.
Uncut Banknote diterbitkan memperingati HUT RI ke-72 pada 2017 |
Perlu diingat, sekali pun URK dapat digunakan sebagai alat
transaksi, namun bila saat memotong URK tidak sesuai dengan garis lurus atau
ketetapan yang berlaku maka akan dinyatakan sebagai uang rusak dan harus
ditukarkan kembali ke BI dengan nominal uang yang sama.
Tentu saja, kebanyakan orang akan berpikir dua kali sebelu
memotong uang ini untuk dibelanjakan. Selain karena memperolehnya sulit, memotongnya
harus hati-hati, nilainya pun akan turun jauh dari harga pembeliannya. Sangat disayangkan
kan? Tidak percaya? Berikut daftar harga uncut
banknote yang diterbitkan BI pada 2017 lalu.
Daftar harga Uncut Banknote oleh Bank Indonesia |
Bagi masyarakat yang berminat dapat langsung ke loket kas
kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan membawa KTP asli yang bersangkutan (tidak dapat
diwakilkan). Pembelian hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap pemilik
KTP, dan hanya dapat memilih satu buah URK ini. Transaksi hanya dapat dilakukan
secara tunai.
Dengan tingkat kesulitan memperolehnya seperti itu, keberadaan
URK menjadi lebih istimewa. Bagaimana, melewatkan penjualannya pada 2017 lalu? Jangan
khawatir, silahkan menunggu event selanjutnya yang sangat penting bagi bangsa
Indonesia sehingga BI merasa perlu menandainya dengan menerbitkan kembali URK
baru.
Sumber:
No comments:
Post a Comment