Tuesday, December 4, 2018

Yang tidak Dimiliki Semua orang: Uang Rupiah Khusus!


Bagi mereka yang anti-mainstream memiliki sesuatu yang tidak dimiliki orang lain, rasanya pasti istimewa sekali. 
Untuk beraneka ragam barang dan rupa yang unik sudah sering kita dengar beritanya. Tapi bagaimana dengan uang? Nyaris semua memilikinya, dengan model yang beraneka tapi tetap satu, dicetak massal! Tidak adakah uang yang unik? Lain dari yang lain?

Jawabannya: Ada!

Bank Indonesia selaku bank sentral yang bertanggung jawab dengan jenis uang yang beredar di Indonesia, juga menerbitkan seri Uang Rupiah Khusus (URK). URK ini dicetak secara terbatas untuk menandai momen-momen tertentu bagi bangsa Indonesia. Karena itu, banyak diminati masyarakat untuk dijadikan koleksi, suvenir, hingga numismatik.

*Numismatik adalah sebuah studi atau kegiatan mengumpulkan mata uang, termasuk koin, token, uang kertas, dan benda-benda terkait lainnya.

URK yang diedarkan akan dilengkapi dengan sertifikat keaslian dari BI sehingga dapat digunakan sebagai alat transaksi pembayaran resmi. Itu pun kalau Anda rela nilai uang khusus Anda dihargai sesuai nominalnya, padahal harga belinya jauh dari nominal tersebut.

Telah berbagai URK diterbitkan BI. 
Pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya uang khusus ini berbentuk uang logam. Baru pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 pada tahun 2017 lalu, URK yang diterbitkan berupa uang kertas. Bukan uang kertas biasa, melainkan uang kertas yang masih bersambung, alias belum dipotong.
Uang Khusus Rupiah diterbitkan BI

Bank Indonesia menerbitkan uang rupiah khusus seri uncut banknote yang dicetak dengan jumlah terbatas saat perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-72 pada 17 Agustus 2017.

URK ini merupakan uang kertas bersambung yang belum terpotong serta memua dua, empat, 45, dan 50 lembar dengan pecahan nominal dari Rp 1.000 – Rp 100.000. Masyarakat umum dapat membeli URK di seluruh kantor Bank Indonesia. Walau pun biasanya, kantor cabang BI hanya menyediakan URK dua dan empat lembar. Sedangkan URK dengan 45 lembar atau 50 lembar hanya dapat diperoleh di kantor pusat BI.
Uncut Banknote diterbitkan memperingati HUT RI ke-72 pada 2017

Perlu diingat, sekali pun URK dapat digunakan sebagai alat transaksi, namun bila saat memotong URK tidak sesuai dengan garis lurus atau ketetapan yang berlaku maka akan dinyatakan sebagai uang rusak dan harus ditukarkan kembali ke BI dengan nominal uang yang sama.

Tentu saja, kebanyakan orang akan berpikir dua kali sebelu memotong uang ini untuk dibelanjakan. Selain karena memperolehnya sulit, memotongnya harus hati-hati, nilainya pun akan turun jauh dari harga pembeliannya. Sangat disayangkan kan? Tidak percaya? Berikut daftar harga uncut banknote yang diterbitkan BI pada 2017 lalu.

Daftar harga Uncut Banknote oleh Bank Indonesia


Bagi masyarakat yang berminat dapat langsung ke loket kas kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan membawa  KTP asli yang bersangkutan (tidak dapat diwakilkan). Pembelian hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap pemilik KTP, dan hanya dapat memilih satu buah URK ini. Transaksi hanya dapat dilakukan secara tunai.

Dengan tingkat kesulitan memperolehnya seperti itu, keberadaan URK menjadi lebih istimewa. Bagaimana, melewatkan penjualannya pada 2017 lalu? Jangan khawatir, silahkan menunggu event selanjutnya yang sangat penting bagi bangsa Indonesia sehingga BI merasa perlu menandainya dengan menerbitkan kembali URK baru.

Sumber:


No comments:

Post a Comment

Post terbaru

Bukan dari kertas! Uang kertas ternyata dibuat dengan bahan ini

Pernah merasa penasaran mengapa uang rupiah kertas yang selama ini kita pegang dan gunakan ternyata lebih tahan lama dari pada lembaran ...

Post Populer