Setiap manusia memiliki banyak kebutuhan yang melekat pada
dirinya, yang sering kali tak terbatas. Satu kebutuhan terpenuhi, datang
kebutuhan yang lainnya. Namun kenyataannya, tidak semua keinginan itu dapat
terpenuhi karena adanya keterbatasan dan berbagai kendala yang merintangi. Salah
satunya adalah adanya keterbatasan dari segi finansial.
Menyadari tingginya kebutuhan akan bantuan finansial inilah,
banyak lembaga keuangan menawarkan solusi keuangan berupa kredit. Kredit dihadirkan
sebagai solusi keuangan untuk menjembatani kemampuan keuangan seseorang yang
terbatas dengan pemenuhan keinginan tertentu terhadap barang maupun jasa.
Jenis kredit yang diberikan pun sangat beragam dan telah
disesuaikan secara sempit sesuai dengan kebutuhan manusia.
Jika dilihat lebih teliti lagi maka jenis kredit secara umum dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu:
Jika dilihat lebih teliti lagi maka jenis kredit secara umum dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu:
- Berdasarkan sifat kegunaannya,
- Berdasarkan jangka waktu pengembalian yang telah disepakati bersama,
- Berdasarkan cara pemberiannya atau aliran dananya,
- Berdasarkan sektor perekonomian yang ingin dikembangkan,
- Berdasarkan bentuk jaminan atau agunan untuk memberikan rasa aman,
- Berdasarkan jumlah keseluruhan aset peminjam dana, dan yang terakhir
- Berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya.
7 Pengelompokan Jenis Kredit |
1) Jenis-jenis kredit
berdasarkan sifat kegunaannya
Berdasarkan sifat kegunaannya, jenis kredit dibedakan atas
kredit konsumtif dan kredit produktif (kredit modal kerja dan kredit investasi)
a. Kredit modal kerja
Kredit modal kerja adalah kredit yang tujuan penggunaannya
adalah sebagai modal kerja atau untuk kegiatan usaha, baik memulai usaha maupun
memperluas usaha. Jenis kredit ini termasuk jenis kredit produktif karena
kredit digunakan untuk kegiatan usaha yang diharapkan akan menghasilkan
keuntungan. Contoh dari kredit modal kerja yaitu kredit pembelian bahan baku,
kredit penutupan utang dagang, kredit upah buruh dan sebagainya.
b. Kredit investasi
Kredit investasi merupakan kredit yang tujuan penggunaannya
untuk keperluan investasi. Umumnya kredit investasi diberikan dengan nilai
kredit yang besar dan jangka panjang dalam pengembaliannya. Kredit ini termasuk
jenis kredit produktif. Contoh kredit investasi adalah kredit pendirian
perusahaan baru.
c. Kredit konsumtif
Kredit konsumtif merupakan kredit yang digunakan untuk
mencukupi kebutuhan yang sifatnya personal dan tidak digunakan untuk keperluan
usaha, seperti untuk kepemilikan rumah, kendaraan pribadi, atau gadget terbaru.
2)Jenis-jenis kredit
berdasarkan jangka waktu pengembalian
Setiap kredit memiliki ikatan perjanjian yang memuat
kesanggupan membayar dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu pengembalian
biasanya disesuaikan dengan besarnya kredit yang diberikan. Termasuk dalam
jenis ini adalah kredit jangka pendek, kredit jangka menengah, dan kredit
jangka panjang.
a. Kredit jangka pendek
Kredit jangka pendek merupakan kredit yang memiliki jangka
waktu pengembalian rata-rata 1 tahun. Kredit jangka pendek umumnya diberikan
untuk kegiatan yang bersifat menghasilkan keuntungan dalam jangka waktu relatif
singkat, misalnya kredit untuk pertanian sawah yang bisa panen beberapa kali
dalam setahun.
b. Kredit jangka
menengah
Kredit jangka menengah merupakan kredit yang memiliki jangka
waktu pengembalian 1 tahun hingga maksimal 3 tahun. Kredit ini biasanya
digunakan untuk membantu pemodalan kegiatan usaha UKM dengan nilai kredit yang
tidak terlalu besar, umumnya di bawah 100 juta.
c. Kredit jangka panjang
Kredit jangka panjang merupakan kredit dengan jangka waktu
pengembalian sekitar 5 tahun, atau lebih. Kredit ini umumnya untuk investasi
seperti pembelian gedung, pengadaan peralatan dan mesin, pembangunan proyek,
dan sebagainya yang memiliki nominal cukup besar dan membutuhkan waktu cukup
lama untuk memberikan keuntungan sehingga tentu diperlukan kredit jangka panjang
untuk pelunasannya.
3) Jenis-jenis kredit
berdasarkan cara pemberiannya
Jenis kredit ini memperhatikan pihak pemberi pinjaman dan
mekanisme pemberian pinjaman dari kreditur (pemberi pinjaman) kepada debitur
(yang meminjam).
a. Kredit aksep
Kredit aksep merupakan kredit yang diberikan oleh bank. Dilihat
dari kegiatan perbankan, sistem pemberian kredit inilah yang memberikan
keuntungan besar dari keseluruhan pendapatan bank per tahunnya.
b. Kredit penjual
Kredit penjual merupakan kredit yang diberikan penjual
kepada pembeli di mana barang diterima terlebih dahulu dan pembayarannya dapat
dilakukan secara bertahap. Umumnya kegiatan ini dilakukan dalam transaksi
antara supplier dengan distributor.
c. Kredit pembeli
Kredit pembeli merupakan kredit yang pembayarannya dilakukan
di awal (biasa disebut sebagai pemberian uang muka), sedangkan barang akan
diterima kemudian hari. Cara pemberian kredit seperti ini juga diterapkan dalam
pemesanan pre-order terhadap produk langka atau produk soft-launching.
4) Jenis-jenis kredit
berdasarkan sektor perekonomian
Jenis kredit ini meninjau jenis sektor perekonomian yang
dituju dalam pemberian kredit.
a. Kredit pertanian
Kredit pertanian merupakan kredit yang diberikan untuk
kegiatan pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Biasanya diberikan
bersamaan dengan program penyuluhan perbaikan kualitas atau peningkatan
kemampuan masyarakat dari pemerintah atau lembaga tertentu.
b. Kredit perindustrian
Kredit perindustrian adalah kredit yang digunakan untuk
kegiatan industri, baik skala kecil, menengah, atau besar. Tujuan penggunaan
kredit ini baik untuk membuka usaha baru atau pun perluasan kegiatan usaha
produksi.
c. Kredit pertambangan
Kredit pertambangan merupakan kredit yang digunakan untuk
membiayai kegiatan pertambangan dengan jangka waktu lama, seperti batu bara,
emas, dan minyak.
d. Kredit ekspor impor
Kredit ekspor impor merupakan kredit yang digunakan untuk
membiayai kegiatan ekspor impor dengan memberikan dana kepada eksportir mau pun
importir.
e. Kredit koperasi
Kredit koperasi merupakan kredit yang diberikan untuk
berbagai jenis koperasi dalam rangka menggerakkan fungsi pendanaan kepada anggotanya.
f. Kredit profesi
Kredit profesi merupakan kredit khusus yang diberikan kepada
para profesional, seperti guru, dokter atau karyawan swasta. Biasanya pemerintah
telah menyediakan desain khusus untuk pelayanan jenis ini.
g. Kredit perumahan
Kredit perumahan merupakan kredit yang digunakan untuk
pembiayaan pembelian rumah baru atau pembiayaan pembangunan.
5) Jenis-jenis kredit
berdasarkan bentuk agunan (jaminan)
Keberadaan jaminan diperlukan untuk memberikan rasa aman
bagi pemberi pinjaman dan memberikan rasa tanggung jawab kepada penerima
pinjaman. Namun, terdapat juga jenis kredit yang tidak didasarkan pada agunan
tetapi berdasarkan prinsip saling percaya.
a. Kredit dengan jaminan
(Secured Loan)
Kredit jenis ini didukung dengan adanya jaminan untuk
berjaga-jaga jika pihak penerima pinjaman kelak tidak sanggup mengembalikan
pinjaman yang diterimanya. Termasuk dalam jenis kredit ini adalah:
- Kredit jaminan efek: Kredit yang jaminannya berupa saham atau surat berharga tertentu.
- Kredit jaminan barang: Kredit yang jaminannya berupa barang bergerak, barang tetap dan logam mulia.
- Kredit jaminan dokumen: Kredit yang menggunakan jaminan berupa dokumen seperti sertifikat tanah atau BPKB kendaraan bermotor.
b. Kredit tanpa jaminan
(Unsecured Loan)
Kredit tanpa jaminan diberikan apabila pihak penerima
pinjaman dianggap mampu membayar pinjaman dengan lancar. Termasuk jenis kredit
ini adalah:
- Kredit jaminan orang: Pemberian kredit dengan jaminan seseorang, kredit semacam ini bersifat kekeluargaan di mana masing-masing pihak menaruh kepercayaan penuh.
6) Jenis-jenis kredit
berdasarkan tingkat golongan ekonomi
Dengan melihat kemampuan finansial atau aset seseorang
menjadi dasar dalam menentukan tingkat dan jenis kredit yang akan diberikan.
a. Kredit golongan
ekonomi lemah
Kredit yang khusus diberikan untuk pengusaha yang memiliki
jumlah kekayaan total di bawah 600 juta (belum termasuk nilai kekayaan properti).
b. Kredit golongan
ekonomi menengah dan konglomerat
Kredit yang diberikan untuk pengusaha yang memiliki jumlah
kekayaan di atas 600 juta, umumnya yang termasuk dalam golongan ini adalah para
developer dan pengusaha besar.
7) Jenis-jenis kredit
berdasarkan cara penarikan dan pelunasannya
Setiap kredit yang diberikan memiliki mekanisme tersendiri
dalam proses penarikan dan pelunasannya.
a. Kredit rekening koran
Kredit rekening koran memiliki fleksibilitas tinggi dalam
penarikan maupun pelunasannya sehingga pembayaran dapat dilakukan
sewaktu-waktu.
Cara penarikannya bisa dengan cek, bilyet, giro dan pemindah
bukuan. Sedangkan pelunasannya dapat dilakukan dengan cara pembayaran secara
berangsur-angsur. Perhitungan bunga disesuaikan dengan jumlah pinjaman per
harinya dan penarikannya harus mendapat persetujuan plafon kredit terlebih
dahulu.
Plafon kredit adalah batasan biaya tertinggi pemakaian kredit yang dikeluarkan oleh koperasi atau bank. Besar kecilnya plafon kredit yang diberikan tergantung dari pembayaran cicilan apakah tepat waktu atau tidak.
b. Kredit berjangka
Kredit berjangka merupakan kredit yang nilainya dapat
ditarik sesuai dengan jenis plafondnya. Penarikannya tidak dilakukan sekaligus,
tetapi secara bertahap (bisa dalam 2, 3, atau 4 kali pencairan dalam masa
kredit). Pencairannya disesuaikan dengan dana yang dibutuhkan nasabah.
c. Kredit sekaligus
Kredit sekaligus adalah kredit yang disediakan untuk mereka
yang menginginkan pencairan kredit secara sekaligus sesuai dengan plafon kredit
yang disetujui. Dalam praktek kredit sekaligus, pembayaran dapat dilakukan
dengan angsuran sampai dengan lunas setelah jangka waktu tertentu mau pun dilakukan
sekaligus pada akhir masa kredit.
Demikianlah, artikel mengenai jenis-jenis kredit yang
disajikan DuniaUangId kali ini. Dari
berbagai jenis kredit yang ditawarkan berbagai lembaga keuangan yang ada,
diperlukan sikap bijak dan hati-hati dalam pemilihan dan penggunaannya, agar
kredit sebagai solusi keuangan ini tidak berakhir menjadi masalah keuangan yang
baru😅
Sumber:
No comments:
Post a Comment