Keberhasilan perekonomian suatu negara dapat diukur melalui berbagai
indikator ekonomi antara lain dengan mengetahui pendapatan nasional, pendapatan
per kapita, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga umum, dan posisi neraca
pembayaran suatu negara.
Pendapatan nasional merupakan seluruh pendapatan yang
diterima oleh seluruh anggota masyarakat atau seluruh rumah tangga keluarga
(RTK) dalam suatu negara dengan kurun waktu tertentu, biasanya dalam waktu satu
tahun.
Pendapatan Nasional sebagai salah satu indikator kemakmuran suatu bangsa |
Sejarah
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir
William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya
(Inggris) pada tahun 1665.
Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa
pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama
setahun. Pendapatnya ini mendapat tentangan dari para ahli ekonomi modern yang
berpendapat konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan
nasional.
Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan
perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (PNB)/ Gross National Product (GNP),
yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara
yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Konsep Pendapatan Nasional
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional:
1) Produk domestik bruto
(GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product)
merupakan jumlah nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh
unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu
tahun.
Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi
barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di
wilayah negara yang bersangkutan. Jadi, dalam GDP ini, penghasilan warga negara
asing yang bermukim di negara Indonesia juga masuk dalam perhitungannya.
Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang
belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP
dianggap bersifat bruto/kotor.
Perhitungan GDP dilakukan menurut rumus:
GDP = Pendapatan WNI
dalam negeri + Pendapatan WNA dalam negeri
2) Produk Nasional Bruto
(GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) meliputi
nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara
(nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang
dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk
hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Jadi, dalam GNP ini, penghasilan warga negara Indonesia yang
berbisnis di luar negeri juga akan dihitung. Akan tetapi, penghasilan
perusahaan cabang negara asing, Jepang misalnya, tidak akan dihitung.
Perhitungan GNP dilakukan menurut rumus:
GNP = Pendapatan WNI dalam negeri + Pendapatan WNI luar negeri –
Pendapatan WNA dalam negeri
3) Produk Nasional Netto
(NNP)
NNP merupakan konsep pendapatan nasional yang hanya melihat
laba yang diperoleh. NNP merupakan nilai bersih dari suatu produksi setelah GNP
dikurangi penyusutan dalam proses produksi.
Penyusutan adalah penggantian barang modal bagi peralatan
produksi yang dipakai dalam proses produksi. Umumnya bersifat taksiran,
sehingga dapat menimbulkan kekeliruan meski pun relatif kecil.
Perhitungan NNP dilakukan menurut rumus:
NNP = GNP – Depresiasi (Penyusutan barang modal)
4) Pendapatan Nasional
Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah
pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh
masyarakat sebagai pemilik faktor produksi.
Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak
langsung ditambah subsidi yang dikeluarkan pemerintah.
Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang
bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak
hadiah, dll. Pajak tidak langsung harus dikurangkan karena tidak mencerminkan
balas jasa atas faktor produksi. Uang pajak memang diterima oleh
penjual/produsen bersama harga pasar barang yang dijualnya, tetapi uang pajak
itu wajib diserahkan kepada pemerintah.
Sedangkan subsidi harus ditambahkan karena harga-harga
tertentu dibuat lebih murah daripada biaya produksi sesungguhnya, misalnya
subsidi BBM, subsidi pupuk atau subsidi beras.
Perhitungan NNI dilakukan menurut rumus:
NNI = NNP – Pajak tidak langsung + Subsidi
5) Pendapatan Perseorangan
(PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income) adalah
jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk
pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun.
Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer
(transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan
yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari
sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan,
tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah,
dan sebagainya.
Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus
dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha
kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi/laba ditahan (sejumlah laba yang
tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya
keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun /asuransi (iuran yang
dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk
dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
Perhitungan PI dilakukan menurut rumus:
PI = NNI + Transfer Payment – Pajak Perusahaan – Iuran pensiun/asuransi/jaminan
sosial – Laba ditahan
6) Pendapatan yang siap
dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income)
adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa
konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi.
Disposable income ini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax)
adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya
harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Perhitungan DI dilakukan menurut rumus:
DI = PI – Pajak Langsung
7) Pendapatan per Kapita
Pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk pada suatu negara pada waktu tertentu. Nilainya diperoleh dari membagi nilai Produk Domestik Bruto (GDP) atau Produk Nasional Britp (GNP) tahun tertentu dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut.
Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai indikator pembangunan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan rakyat. Selain itu,
pendapatan per kapita sering digunakan untuk membedakan tingkat kemajuan
ekonomi antar negara.
Perhitungan Pendapatan
Nasional
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan,
yaitu:
1.Pendekatan
pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga,
dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu
periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan
kepada perusahaan.
Dalam pendekatan ini pendapatan nasional menghitung jumlah
pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi yang digunakan untuk
memproduksi barang dan jasa suatu negara dalam satu periode tertentu.
2.Pendekatan produksi,
dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari
bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode
tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa
dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
Dalam pendekatan ini, pendapatan nasional diartikan sebagai
penjumlahan nilai tambah dari setiap barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu
negara dalam periode tertentu.
3.Pendekatan
pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk
membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode
tertentu.
Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan
menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi
negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government),
pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor
dikurangi impor (X – M)
(Untuk lebih jelasnya mengenai perhitungan Pendapatan Nasional, baca juga: Menghitung Pendapatan Nasional)
Pertumbuhan Ekonomi
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai
berikut :
g = {(GDPs-GDPk)/GDPk} x 100%
Keterangan:
g
|
=
|
Tingkat pertumbuhan ekonomi
|
GNPs
|
=
|
GNP riil tahun sekarang
|
GNPk
|
=
|
GNP riil tahun kemarin
|
Contoh soal :
GNP Indonesia tahun 2008 = Rp. 467 triliun, sedangkan GNP
pada tahun 2007 adalah = Rp. 420 triliun. Maka berapakah tingkat pertumbuhan
ekonomi pada tahun 2008 jika diasumsikan harga tahun dasarnya berada pada tahun
2007 ?
jawab :
g = {(467-420)/420}x100% = 11,19%
Manfaat Penghitungan Pendapatan Negara
1.Mengukur tingkat kemakmuran suatu negara
2.Mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional.
Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan
suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa. Contohnya,
berdasarkan perhitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia
termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura
termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.
3.Menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor
perekonomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian,
pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya.
4.Membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu,
membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah
5.Sebagai indikator kualitas hidup suatu negara dan
perbandingannya dengan negara lain.
6.Mengevaluasi kinerja perekonomian dalam skala tertentu.
7.Sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.
Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Nasional
1. Permintaan dan
penawaran agregat
Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan
permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga.
Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang
akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan
penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran
barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan
tingkat harga tertentu.
Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat,
maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat
harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan
tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan
mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat
cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan
nasional) dan menambah pengangguran.
2. Konsumsi dan
tabungan
Konsumsi adalah pengeluaran total untuk memperoleh
barang-barang dan jasa dalam suatu perekonomian dalam jangka waktu tertentu
(biasanya satu tahun), sedangkan tabungan (saving) adalah bagian dari
pendapatan yang tidak dikeluarkan untuk konsumsi. Antara konsumsi, pendapatan,
dan tabungan sangat erat hubungannya. Hal ini dapat kita lihat dari pendapat Keynes yang dikenal dengan psychological comsumption yang membahas tingkah laku masyarakat dalam
konsumsi jika dihubungkan dengan pendapatan.
3. Investasi
Pengeluaran untuk investasi merupakan salah satu komponen
penting dari pengeluaran agregat.
Sumber:
https://blog.ruangguru.com/pengertian-manfaat-dan-cara-menghitung-pendapatan-nasional
No comments:
Post a Comment